Diarsipkan di bawah: Refleksi
Sejak Orde Baru, lebih 40 tahun silam, kita, warga negara Republik Indonesia, hidup di bawah sistem kapitalisme. Pasar menjadi lembaga sosial yang punya peran sentral dalam mengalokasikan sumberdaya. Sebagai tempat pertemuan antara permintaan dan penawaran yang melahirkan harga, pasar menjadi patokan untuk menentukan seberapa banyak barang dan jasa yang kita butuhkan harus diproduksi dan didistribusi.
Pada awalnya, negara yang diwakili pemerintah masih berusaha untuk mengendalikan pasar. Ini terlihat dari beberapa komoditas strategis masih dikuasai dan diproduksi oleh negara. Untuk komoditas minyak, misalnya, negara masih memegang monopoli melalui perusahaan negara Pertamina. Begitu juga untuk komoditas listrik dan beras. Melalui perusahaan listrik Negara (PLN) dan Bulog, komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu masih dikendalikan oleh pemerintah.
Tapi makin ke mari makin mengecillah peran pemerintah. Terutama sejak Orde Baru tumbang, ada banyak komoditas barang dan jasa yang tadinya masih dipegang pemerintah kini sudah beralih ke perusahaan swasta. Negara yang direpresentasikan oleh pemerintah, secara terus-menerus dan sepertinya terencana, ingin disingkirkan dari pasar. Entah dari mana datangnya ide ini – karena bertentangan dengan amanat UUD 1945 – negara ingin difungsikan hanya mengatur – tidak ikut memproduksi dan mendistribusi.
Akibatnya tampak jelas. Secara fisik, terutama di perkotaan, tampak perekonomian Indonesia maju pesat. Ada banyak gedung bertingkat didirikan. Jalan-jalan pun banyak dibangun, baik yang bebas hambatan maupun jalan biasa. Mobil dan sepeda motor setiap hari terlihat semakin banyak memadati jalan-jalan di perkotaan. Tapi, bersamaan dengan tampilan fisik yang mengesankan ini, sebenarnya di balik semua itu perekonomian Indonesia belumlah menggembirakan.
Jika dibanding negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand – apalagi Korea Selatan – sebenarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak patut dibanggakan. Terutama jika diukur dari seberapa besar sumberdaya alam yang telah terkuras untuk menghasilkan pertumbuhan itu. Indonesia tergolong belum efisien. Selain itu, disparitas pertumbuhan antara desa dan kota, antara Jawa dan Luar Jawa, antara Indonesia Barat dan Timur, juga antargolongan semakin mencolok.
Akibatnya, urbanisasi terus-menerus menekan pertumbuhan kota. Kemiskinan meluas tidak hanya di pedesaan, tapi juga di perkotaan. Kesenjangan ini sepertinya sedang menumpuk “kayu bakar” di perkotaan yang setiap saat siap disulut untuk membakar kota. Inilah yang terjadi pada Peristiwa Mei 1998. Seperti semut yang berkumpul di balik dinding, tembok, dan bawah lantai gedung, manusia yang tinggal di daerah kumuh perkotaan itu akan keluar beramai-ramai menyerang dan memasuki gedung-gedung tinggi dan pertokoan ketika ada pihak yang “memukul-mukul” dinding gedung. Mereka menjarah dan membakar, bahkan memperkosa penghuni gedung.***
Belum Ada Tanggapan sejauh ini
Tinggalkan sebuah tanggapan
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>